Gempa M 7,7 Myanmar, Rumah WNI di Bangkok Alami Kerusakan

Gempa Besar Mengguncang Myanmar, Dampaknya Juga Dirasakan Hingga Bangkok!

Gempa M 7,7 Myanmar – Pada 28 Maret 2025, sebuah gempa bumi besar berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Myanmar, menyebabkan kehancuran yang luar biasa di berbagai daerah. Namun, dampak dari bencana alam ini tidak hanya terasa di negara asalnya, tapi juga hingga ke negara tetangga seperti Thailand, khususnya di kota Bangkok. Rumah-rumah milik warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Bangkok juga mengalami kerusakan akibat getaran gempa yang begitu kuat.

Getaran Hebat yang Menghancurkan

Pukul14:00 waktu setempat, gempa mengguncang Myanmar dengan kekuatan yang begitu besar, memicu kerusakan parah di sejumlah wilayah. Pusat gempa berada di sekitar perbatasan Thailand dan Myanmar, yang menyebabkan gelombang kejut yang merambat jauh melampaui kawasan tersebut. Sementara warga Myanmar yang berada di zona paling dekat dengan pusat gempa berlarian ketakutan, warga yang berada jauh di luar zona guncangan juga merasakan dampaknya.

Bangkok, yang terletak ratusan kilometer dari pusat gempa, tak luput dari guncangan hebat. Banyak gedung tinggi di kota ini mengalami goyangan yang cukup lama, membuat warga khawatir akan keselamatan mereka. Bahkan, sejumlah rumah yang di huni oleh WNI di Bangkok mengalami kerusakan. Beberapa rumah mengalami retakan pada dinding, sementara beberapa perabotan besar jatuh ke lantai akibat guncangan hebat tersebut.

Dampak di Rumah WNI di Bangkok

Salah satu saksi yang tinggal di salah satu kompleks apartemen di pusat kota Bangkok menceritakan pengalamannya. “Awalnya, saya pikir itu hanya gempa kecil, tapi semakin lama rasanya semakin kuat. Beberapa perabotan saya jatuh, dan dinding rumah mulai retak.

Selain perabotan yang rusak, beberapa rumah warga Indonesia juga mengalami kerusakan serius pada struktur bangunannya. Banyak yang mengeluhkan adanya keretakan pada tembok, bahkan ada yang mengalami kerusakan pada jendela akibat getaran yang cukup lama. Warga setempat merasa was-was karena guncangan itu terasa lebih lama daripada gempa biasa, membuat mereka khawatir akan adanya gempa susulan.

Baca juga : 5 Fakta Prajurit TNI Penembak Bos Rental Mobil Dipecat

Peringatan Dini Tak Cukup

Meskipun pihak berwenang Thailand dan Myanmar memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi gempa, ternyata tidak banyak yang bisa dilakukan dalam situasi seperti ini. Kekuatan gempa yang begitu besar membuat banyak orang tak sempat berbuat banyak untuk menghindari kerusakan. Bahkan, di Bangkok, meskipun jaraknya cukup jauh, getaran cukup kuat untuk membuat warga merasakan efek dari bencana tersebut.

Tanggapan dari Pihak Berwenang

Pemerintah Thailand dan Indonesia, bersama dengan organisasi bantuan, langsung bergerak untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak, baik di Myanmar maupun di Thailand. Pihak Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Bangkok segera menginstruksikan timnya untuk memeriksa kondisi rumah warga negara Indonesia di sana.

Meskipun demikian, banyak dari WNI yang tinggal di Bangkok merasa terkejut dan khawatir atas kejadian ini. Mereka berharap pihak berwenang dapat lebih siap dalam menghadapi bencana alam semacam ini, terutama mengingat potensi gempa yang mungkin terjadi kembali.

Kehidupan yang Terguncang

Gempa besar yang terjadi di Myanmar ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengubah kehidupan banyak orang dalam sekejap. Warga yang sudah terbiasa dengan kehidupan di luar negeri kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa bencana alam bisa datang kapan saja dan tanpa pemberitahuan. Perasaan tidak aman dan khawatir akan kemungkinan gempa susulan membuat mereka merasa tertekan dan cemas, bahkan saat berada jauh dari pusat bencana.

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

Penukaran Uang Baru 2025, Penukaran uang baru Bank Indonesia dibuka lagi Minggu (28/3/2025), masyarakat yang kehabisan kuota pada periode sebelumnya disarankan untuk mematau jadwal penukaran uang baru supaya tidak kelewatan. Sebelumnya diberitakan oleh www.toyib.net, kamis (27/3/2025), deputi gubernur bank indonesia, doni primanto joewono mengatakan, masyarakat yang tidak mendaftar secara online tidak akan bisa melakukan penukaran uang. Untuk mengurangi kepadatan, kami tidak lagi terima gross istilahnya jadi orang datang langsung nukar uang tanpa harus mendaftar online gitu tidak bisa, tapi diwajibkan masuk ke aplikasi pintar kami, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana.

Berikut jadwal, syarat, dan cara menukar uang baru 2025 bank indonesia.

Berikut jadwal penukaran uang baru 2025 melalui layanan keliling Bank Indonesia jelang Lebaran 2025.

  • Periode I: Pemesanan dibuka pada Senin (3/3/2025) mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran dari Selasa (4/3/2025) sampai Minggu (9/3/2025)
  • Periode II: Pemesanan dibuka pada Minggu (9/3/2025) mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada Senin (10/3/2025) sampai Minggu (16/3/2025)
  • Periode III: Pemesanan dibuka pada Minggu (16/3/2025) mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran dari Senin (17/3/2025) sampai Minggu (23/3/2025)
  • Periode IV: Pemesanan dibuka pada Minggu (23/3/2025) mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran dari Senin (24/3/2025) sampai Kamis (27/3/2025)

Penting diingat bahwa setiap periode pemesanan di atas memiliki kuota yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.

Syarat Tukar Uang Baru 2025 Bank Indonesia

Masyarakat yang hendak menukar uang baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia harus memperhatikan syarat berikut:

  • ‌Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
  • ‌Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak
  • Membawa uang Rupiah dengan jumlah nominal yang pas sesuai yang telah dipesan
  • ‌Uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar
  • Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang
  • Bank Indonesia akan memberikan penggantian uang dengan nilai nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang sama atau berbeda
  • Penggantian hanya diberikan jika uang Rupiah yang ditukarkan masih dapat dikenali keasliannya
  • NIK-KTP yang digunakan untuk pemesanan hanya dapat digunakan kembali setelah tanggal penukaran telah terlewati.

Baca juga: 5 Fakta Prajurit TNI Penembak Bos Rental Mobil Dipecat


Apa saja jenis uang yang dapat ditukar?

Masyarakat dapat pilih jenis uang pecahan rupiah sesuai dengan ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih. Adapun batas maksimal penukaran uang baru sebesar RP 4.3 juta per orang, berikut rinciannya:

  • Rp 50.000 (30 lembar)
  • Rp 20.000 (25 lembar)

Uang Pecahan Kecil (UPK) – Rp 2,3 juta 

  • Rp 10.000 (100 lembar)
  • Rp 5.000 (200 lembar)
  • Rp 2.000 (100 lembar)
  • Rp 1.000 (100 lembar)

Cara tukar uang baru 2025 Bank Indonesia

Masyarakat yang hendak menukar uang baru melalui layanan kas keliling bank indonesia bisa simak langkah-langkah berikut:

  • Akses aplikasi pintar atau kunjungi situs www.toyib.net.
  • Siapkan ktp untuk pendaftaran.
  • Pilih layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
  • Tentukan kota, lokasi, serta tanggal penukaran yang tersedia.
  • Klik untuk melanjutkan proses
  • isi kolom data diri dengan memasukan nama lengkap, NIK sesuai KTP, nomot HP, dan email.
  • Pastikan semua data yang di masukkan benar sebelum melanjutkan.
  • PIlih nominal penukaran.
  • Klik konfirmasi pemesanan untuk menyelesaikan proses pemesanan.
  • Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan melalui email.
  • Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa ktp dan bukti pemesanan.

 

5 Fakta Prajurit TNI Penembak Bos Rental Mobil Dipecat

5 Fakta Prajurit TNI Penembak Bos Rental – Pengadilan Militer Jakarta telah membacakan vonis terhadap tiga prajurit TNI AL penembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Tiga oknum TNI itu di pecat dan di penjara, berikut fakta-faktanya.

1. Penjara Seumur Hidup untuk 2 Oknum TNI

Sidang di gelar di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (25/3/2025). Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo selaku terdakwa 1 dan Sertu Akbar Adli selaku terdakwa 2, divonis penjara seumur hidup.

“Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Terdakwa 2, pidana pokok penjara seumur hidup,” ujar hakim.

Keduanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilyas dan penadahan. Oditur militer meyakini terdakwa Bambang dan Akbar Adli melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, terkait penembakan Ilyas.

“Pidana pokok penjara seumur hidup,” kata oditur militer.

Dalam dakwaan yang dibacakan oditur militer, Bambang disebut melakukan tembakan sebanyak lima kali. Ada dua kali tembakan yang diarahkan ke kerumunan.

Oditur menyebut Bambang menembak Ilyas dari jarak kurang lebih 1 meter. Tembakan tersebut menyebabkan Ilyas tewas. Pistol yang digunakan untuk menembak Ilyas itu merupakan pistol dinas milik Sertu Akbar.

Tembakan itu juga mengenai orang lain bernama Ramli yang mengalami luka tembak. Ramli saat itu sedang memegangi terdakwa lain, yakni Akbar.

Sementara, seorang terdakwa lain bernama Rafsin dituntut hukuman 4 tahun penjara. Dia diyakini terlibat penadahan.

2. Hukum Bui 4 Tahun terhadap 1 Oknum TNI

Sementara itu, Prajurit TNI AL Sertu Rafsin Hermawan divonis 4 tahun penjara. Rafsin dinyatakan terbukti terlibat dalam penadahan mobil yang berujung penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.

“Terdakwa 3 pidana pokok penjara selama 4 tahun,” kata hakim.

Hakim memerintahkan Rafsin tetap berada di dalam tahanan.

Sertu Rafsin Hermawan sebelumnya dituntut hukuman pidana 4 tahun penjara. Rafsin diyakini bersalah melanggar Pasal 480 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Sanksi Pemecatan

Ketiga oknum itu juga mendapatkan pidana tambahan. Ketiganya dipecat dari dinas militer alias dipecat dari TNI.

“Pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata hakim membacakan vonis.

Baca juga : Syarat Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Polres

4. Tak Dibebani Restitusi

Majelis hakim tak membebani tiga anggota TNI AL penembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, membayar ganti rugi atau restitusi. Apa pertimbangannya? Berikut penjelasan lengkapnya.

“Bahwa atas pengajuan restitusi yang diajukan oleh Pemohon melalui auditor militer tersebut di atas, maka majelis hakim berpendapat tidak dapat mengabulkan permohonan restitusi yang dibebankan kepada para terdakwa sebagaimana dalam tuntutan auditor militer,” kata hakim dalam sidang vonis.

“Bahwa menurut majelis hakim, perkara yang berkaitan dengan terdakwa lainnya, yakni Saudara Isra, Saudara Iin Hilmi, Saudara Ajat, dan Saudara Rohman, pengajuan akan diajukan melalui peradilan umum di peradilan Negeri Kota Tangerang. Pengajuan restitusi yang dibebankan kepada atas korban Saudara Ramli adalah tidak tepat apabila beban pembayaran restitusi hanya dibebankan kepada Terdakwa 1, Terdakwa 2, dan Terdakwa 3, namun tidak terhadap terdakwa lain,” ujarnya.

5. Hal Meringankan

Ada sejumlah hal yang meringankan bagi terdakwa. Majelis hakim menyebut terdaka menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi.

“Keadaan-keadaan yang meringankan. Para terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata majelis hakim.

Hakim mengatakan ketiga terdakwa belum pernah dihukum, baik hukuman disiplin maupun pidana. Para terdakwa disebut langsung menyerahkan diri setelah melakukan penembakan.

“Para terdakwa belum pernah dihukum, baik hukum disiplin maupun hukuman pidana. Bahwa setelah kejadian penembakan pada terdakwa langsung melaporkan dan menyerahkan diri kepada kesatuan dan langsung ditahan,” jelasnya.

Hakim mengatakan para terdakwa beberapa kali memohon kepada hakim dalam persidangan untuk meminta maaf kepada anak korban. Namun permintaan maaf itu tak diladeni.

“Para terdakwa di persidangan telah beberapa kali memohon kepada majelis hakim untuk meminta maaf kepada anak korban, yaitu saksi 1 dan saksi 2. Namun anak korban tidak bersedia karena kalau dimaafkan anak korban khawatir dapat meringankan hukuman para terdakwa,” ucapnya.

Syarat Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Polres

Syarat Layanan Penitipan Kendaraan – Kodim/0709 dan Polres Kebumen mengumumkan pembukaan layanan toyib.net penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Layanan ini ditujukan bagi warga yang hendak mudik, di mana kendaraan bermotor toyib.net dapat dititipkan di Makodim/0709 dan Mapolres Kebumen.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, menyatakan bahwa mudik merupakan momen yang dinantikan oleh banyak masyarakat.

Namun, sebagian warga masih merasa khawatir meninggalkan kendaraan bermotor dirumah dalam keadaan kosong.

“Menyambut momen Lebaran 2025, Polres Kebumen memastikan kesiapsiagaan dalam menjaga keamaan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Lebaran. Silakan masyarakat menitipkan kendaraannya,”ujar Kapolres dalam keterangan resminya pada Selasa (25/3/2025).

Menurut Eka, penitipan kendaraan gratis ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik.

Syarat layanan penitipan kendaraan gratis di Kebumen

Selain itu, Polres Kebumen juga berencana meningkatkan patroli dan pemantauan di berbagai titik.

“Saat ditinggal mudik, kendaraan bisa di titipkan di Polres ataupun Kodim. Ini gratis, pastinya lebih aman. Kami memiliki lahan parkira yang luas yang siap menampung kendaraan warga yang akan mudik.” jelasnya.

Keamanan kendaraan yang di titipkan akan di jaga dengan ketat selama masa mudik lebaran.

Untuk menjamin rasa aman selama mudik, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.

Layanan ini dirancang untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jangan ragu untuk menghubungi Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan atau informasi terkait keamanan. Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk kenyamanan masyarakat,” tambah dia.

Kapolres juga menjelaskan syarat yang diperlukan untuk menitipkan kendaraan bermotor. Warga hanya cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dan data diri penitip.

“Bisa datang ke Polres, sambil menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan ataupun data diri,” katanya lagi.

Dengan adanya berbagai fasilitas dan layanan ini, Polres Kebumen berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan aman, serta merayakan Idul Fitri dengan penuh khidmat.

Exit mobile version